OSOManajemen Investasi merupakan 1 dari 13 tersangka korporasi yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (25/6/2020) lalu. Nilai MKBD OSO Sekuritas Indonesia per 17 April 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, BEI melarang aktivitas perdagangan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Ketua Partai Hanura, Oesman Sapta Odang JAKARTA KM – Oesman Sapta Odang tercata pernah diberitakan oleh Media Tempo diduga melakukan pencucian uang melalui casino di Genting, Malaysia dalam kurun waktu 2014- 2019. Pada saat yang sama Raja Sapta Oktohari, anak OSO dilaporkan polisi menipu uang investasi senilai Rp7,5 triliun yang memakan Korban sekitar 7000 orang. Ada 3 Laporan Polisi terkait penipuan, pidana perbankan dan pencucian uang yang dilaporkan para korban di Polda Metro Jaya. “Laporan polisi terhadap Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto ini sudah naik penyidikan. Sudah 3 tahun diproses Polda Metro Jaya tapi diduga ada masuk angin sehingga Kapolda tidak berani menindak keluarga OSO ini,” ujar Advokat Bambang Hartono, Sabtu 4/3. LQ Indonesia Lawfirm menyatakan ternyata OSO Sekuritas ini hanyalah front company’, ditelusuri dari AHU OSO Sekuritas ternyata dimiliki oleh sebuah PT Holding company PT Citra Putra Mandiri CPM dengan pemiliknya adalah istri Oesman Sapta Odang dan ke empat anaknya. PT CPM juga memiliki komisaris, Ketua NU Said Aqil dan Komjen Purn Gorris Merre dilansir dari keterangan yang tertera dalam website perusahaannya. Karena beckingan pejabat dan mantan Perwira Tinggi Polri inilah diduga, bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ciut untuk menelusuri aliran dana PT Mahkota dan OSO Sekuritas yang menipu ribuan korban. “Pada saat bersamaan investasi OSO Sekuritas gagal bayar inilah, Oesman Sapta Odang mengambil alih Partai Hanura dari Wiranto, dan informasi beredar ada Rp200 milyar rupiah transaksi. Patut diduga uang hasil menipu investasi bodong ini mengalir sehingga OSO bisa merebut Partai Hanura dan menyingkirkan Wiranto dengan cara tidak etik,” ungkapnya. “Disaat OSO podcast mengenai ketulusan, nyatanya anaknya secara tulus sedang merampok uang masyarakat dan tidak membayar kewajibannya kepada para korban. Malah pamer harta yang diduga dari hasil haram,” ucap Advokat Bambang Hartono. Hal inipun sudah diketahui oleh Presiden Jokowi. Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan agar aparat penegak hukum mengatensi kasus investasi bodong yang mandek sejak tahun 2020 termasuk kasus OSO Sekuritas ini. “Masyarakat perlu tahu mana pejabat bejat yang merampok uang masyarakat dan menjadi pemimpin partai dari hasil mencuri agar jangan sampai negara ini di pimpin dan diatur oleh pejabat bejat macam ini. Apalagi yang sudah ahli mencuci uang melalui casino dan berkonspirasi untuk mengekpolitasi kekayaan negara ini. Yang hasil menipu Rp7,5 triliun ini diduga mengalir dan dicuci ke PT CPM ini,” tegas Advokat Bambang Hartono. LQ Indonesia Lawfirm mengimbau agar masyarakat termasuk mahasiswa sebagai generasi masa depan bangsa untuk perduli dan tolak tegas tindakan pejabat negeri Indonesia yang akhir- akhir ini makin meresahkan, tidak hanya jenderal polisi pembunuh dan jenderal polisi Bandar Narkoba, pejabat pajak hedon yang anaknya sok dan angkuh. “Kini anak Ketum Partai Hanura bahkan jadi perampok masyarakat malah dipilih jadi Ketua KOI padahal patut diduga dukungan datang dari uang hasil menipu dan mencuci uang dengan cara melawan hukum. Namun jarang pejabat negara ini tersentuh hukum karena punya bekingan’ kuat, dan sengaja menaruh Jendral Polisi bintang tiga sebagai Komisarisnya sehingga Kapolda Metro Jaya saja ciut dan tidak berani menindak,” ungkapnya. Reporter Marss Editor RedaksiAKURATCO, Lagi-lagi, Raja Sapta Oktohari (RSO) dan kawan-kawan dilaporkan nasabah gagal bayar ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2020). Korban kasus investasi bodong PT. OSO Sekuritas Indonesia, melaporkan RSO atas dugaan pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana perbankan, tindak pidana pasar modal dan pencucian uang, dengan total nilai kerugian sekitar Rp40 milyar.
Ilustrasi investasi di pasar saham Foto Mahardika Argha/ShutterstockPT Mahkota Jupiter Investama menahan pencairan investasi gadai saham repurchase agreement/repo yang dikeluarkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata, yang jatuh tempo pada Januari 2020. Sebaliknya, investasi yang jatuh tempo Januari 2020 pun wajib ini pun membuat semua nasabah Mahkota Investama menjadi resah. Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, total ada sekitar nasabah Mahkota Investama yang kini menunggu kejelasan nasib investasi mereka. Dari total nasabah tersebut, keseluruhan dana investasi yang dikelola Mahkota Investama ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Nasabah tersebut mengatakan ia sudah berinvestasi pada perusahaan tersebut sejak 4 tahun lalu. Pada awalnya semua berjalan dengan lancar. Artinya setiap bulan Mahkota Investama memenuhi kewajibannya membayarkan bunga. Namun sejak November 2019 lalu, beberapa kejanggalan mulai dirasakan oleh nasabah.“Sejak November 2019 ada beberapa nasabah yang mengaku bunganya sudah tidak dibayar. Bunga saja belum dibayar. Punya saya, per Januari 2020 bunga dan yang jatuh tempo sudah gagal bayar,” cerita nasabah tersebut kepada kumparan, Kamis 27/2. Nasabah ini pun menceritakan awal mula dirinya tertarik berinvestasi. Empat tahun lalu, nasabah tersebut mengaku berinvestasi di OSO Sekuritas. Ia membeli produk investasi jenis Repo melalui sekuritas tersebut. Saat itu salah satu faktor yang membuat nasabah tersebut mempercayakan dananya adalah karena sekuritas ini milik Oesman Sapta Odang, Chairman OSO Group yang juga Ketua Umum Partai Hanura.“Saya percaya karena ada nama besar Pak OSO di situ,” Sapta Odang. Foto Iqbal Firdaus/kumparanOSO Sekuritas ini diketahui bekerjasama dengan Mahkota Properti Indo untuk mengelola Repo. Namun nasabah tersebut merasa janggal ketika pada November 2019 lalu, perseroan membentuk perusahaan baru bernama Mahkota Jupiter Investasi.“Jadi per November mereka membentuk Mahkota Jupiter Investasi. Belum terdaftar di OJK lho. Itu hanya kayak perusahaan cangkang. Mereka selama ini enggak pakai nama Mahkota Investama. Pakainya nama OSO. Mahkota Investama itu perusahaan baru, enggak terdaftar di OJK,” kejanggalan lain muncul saat PT OSO Sekuritas Indonesia menyatakan tidak lagi menjadi agen repo beberapa saham mulai 16 Desember tidak lagi menjadi agen repo saham PT Totalindo Eka Persada Tbk TOPS dan PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk IKAI dan instrumen lainnya yang diterbitkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo OSO bukan lagi agen repo saham TMPI dan SUGI yang diterbitkan PT Bumi Sumber Swarna. Terakhir, OSO tak lagi menjadi agen repo saham ARMI, BALI, BTEK, HOME, KAEF, MABA, MYRX, POSA, RIMO, RODA, dan WSKT.“Lalu mereka bilang sekarang enggak pegang repo, dialihkan ke Magenta Sekuritas. Kenapa tiba-tiba dialihkan? Ada apa ini?” tanya nasabah kekhawatiran para nasabah cukup beralasan. Sebab uang yang mereka investasikan nilainya tidak sedikit. Nasabah tersebut mengaku memiliki lima portofolio investasi yang dibeli melalui OSO Sekuritas. Nilainya mencapai lebih dari Rp 3,5 miliar. Dari setiap produk investasi, nasabah tersebut mendapatkan bunga sebesar 10-12 persen. Kini nasabah tersebut berharap ada kejelasan soal uang investasinya. Termasuk juga kejelasan pembayaran bunga yang seharusnya dilakukan pihak Mahkota Investama setiap bulan.“Uang itu kan hasil kerja. Bunganya juga untuk kehidupan sehari-hari bayar sekolah anak,” ujarnya. Demi mengejar hak dan keadilan, nasabah tersebut mengaku telah menemui pihak Mahkota Investama untuk mendapatkan kejelasan. Namun hingga kini, perusahaan tersebut baru menjanjikan akan mencarikan skema yang cocok untuk pembayaran. Nasabah tersebut mengaku tak masalah jika jatuh tempo ditunda. Namun dengan syarat bahwa bunga tetap dibayarkan per bulan. Hal itu akan membuat nasabah akan merasa lebih aman. “Kami maunya langsung dibayar tapi kalau masalah likuiditas, kami mau dicicil asalkan masuk akal. Ada beberapa perusahaan yang gagal bayar, tapi bunga tetap dibayar. Kalau di OSO inikan enggak dibayar. Bunga enggak dibayar, jatuh tempo enggak dibayar. Uang Rp 8 triliun kemana? Masak bunga enggak sanggup bayar?” nasabah tersebut, kini ia dan ribuan nasabah lain masih menunggu itikad baik dari Mahkota Investama. Nasabah di Jakarta juga akan dijadwalkan bertemu dengan pihak Mahkota pada Sabtu pekan ini. BulanNovember saya mendengar RSO selaku pemilik PT OSO Sekuritas Indonesia bertutur tentang bagusnya perusahaan di mana asetnya mencapai Rp50 miliar, akan menjadi puluhan triliun. "Kenyataannya tak sampai satu bulan malah dana tidak bisa ditarik alias gagal bayar. Dalam logika yang sederhana, selaku pengendali perseroan, RSO tidak mungkin Foto Suasana Bursa Efek Indonesia BEI. CNBC Indonesia/Andrean Kristianto Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 23 broker atau perusahaan sekuritas ternyata diketahui sudah tidak beroperasi atau mengalami suspensi. Sebagian di antaranya disebabkan Surat Persetujuan Anggota Bursa SPAB-nya telah dicabut oleh Bursa Efek Indonesia BEI. Di antara 23 broker tersebut yang SPAB-nya telah dicabut setidaknya termasuk PT OSO Sekuritas Indonesia d/h PT OSO Securities, d/h PT Kapita Sekurindo, PT Kresna Sekuritas d/h PT Kresna Securities, PT Citigroup Sekuritas Indonesia d/h PT Citigroup Securities Indonesia, PT Pratama Capital Sekuritas, PT Pool Advista Sekuritas, PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, dan PT Corpus Sekuritas Indonesia. Sedangkan, untuk PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia, berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa, ditemukan bahwa nilai MKBD Perusahaan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan. "Berkenaan dengan hal tersebut, maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan tanggal 4 Mei 2021, PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dan dikenakan sanksi Denda sebesar Rp tulis pengumuman Bursa. Berikut adalah daftar 23 broker yang sudah tidak beroperasi atau mengalami suspensi, beserta kode brokernya AD - Oso Sekuritas IndonesiaAY - Finan Corpindo Nusa BD - Indo Mitra SekuritasBJ - Andalan Artha Advisindo SekuritasBM - Overseas SecuritiesBP - Bapindo Bumi SekuritasCG - Citigroup Sekuritas IndonesiaCM - Optima Kharya Capital SecuritiesDG - Tiga Pilar SekuritasDS - Dinar SecuritiesFM - Onix CapitalHK - Brent SecuritiesKC - Majapahit SecuritiesKS - Kresna SekuritasKW - Corpus Sekuritas IndonesiaLK - Recapital Sekuritas Indonesia PI - Magenta Kapital Sekuritas Indonesia PK - Pratama Capital SekuritasQA - Pool Advista SekuritasSM - Sinergi Millenium SekuritasTA - Magnus CapitalTX - Dhanawibawa Sekuritas IndonesiaWW - Jakarta Securities [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Horeee... Royal Investium Bisa Kasih Layanan Transaksi Lagi vap/dhf BeginiPerkembangan Sengketa Gagal Bayar Koperasi Indosurya. DANA TALANGAN: dari Ketakutan Gugatan Pailit hingga Kegagalan Restrukrisasi Utang. Sidang Voting PKPU KCN Kelar, Pengurus Malah Undur Laporan AAA Sekuritas Pailit, Kurator "Duduki" Kantor. TOLAK RESTRUKTURISASI UTANG: Pemerintah tolak restrukturisasi utang BTEL. SENGKETA UTANG JAKARTA – Perusahaan Efek PT OSO Sekuritas Indonesia dalam waktu dekat segera aktif kembali setelah berhenti cukup lama akibat turunnya kondisi perekonomian global maupun dalam negeri akibat wabah Covid-19. Oso bakal adaptasi teknologi Oso Sekuritas Indonesia Supriyadi, mengungkapkan tengah berbenah dalam rangka persiapan kembali menjadi anggota bursa AB pasca terkena suspensi Bursa Efek Indonesia.“Kami tengah berbenah dan memulai langkah baru dalam membangun kembali bisnis ini,” katanya, Senin 24/1/2022.Dia juga menyebutkan bahwa investor diperkirakan berpeluang menikmati keuntungan berinvestasi di pasar saham pada 2022 dengan memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan IHSG bakal menembus rekor baru di atas pada tahun ini. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, IHSG mengalami penguatan 10,08 persen pada indeks sektoral tertinggi dicatatkan oleh indeks IDX Sektor Technology yang melambung 707,56 persen pada 2021 yang disusul oleh indeks IDX Sector Transportation & Logistic serta indeks IDX Sektor Energy yang masing-masing mengalami kenaikan sebesar 67,78 persen dan 45,56 JugaOso Sekuritas Bakal Kembali Beroperasi Tahun IniTegas! Bursa Cabut Izin OSO SekuritasSaat ini investor di pasar modal didominasi oleh kelompok milenial yang 'melek' teknologi dan mereka diperkirakan masih mengincar peluang investasi di emiten ini yang membuat Oso berbenah khususnya perbaikan sistem online trading baik berbasis konvensional maupun syariah sebelum kembali menjadi Anggota Bursa juga menegaskan sembari menunggu izin OJK pihaknya akan beradaptasi dengan dunia investasi pasar modal berbasis digital pada 2022, yang akan mempermudah para nasabah saling terhubung. Selain itu pihak Oso juga akan menyediakan layanan Customer of Compliance Oso Sekuritas Indonesia Edi mengatakan pihaknya sudah membuka komunikasi dan juga konsultasi terkait berbagai material yang tertunda akibat bergejolaknya pasar modal Indonesia karena kebijakan pembatasan aktivitas di berbagai negara sejak dua tahun terakhir.“Progres terkait pending matters sudah lebih dari 50 persen, kami juga berkomunikasi dan bertukar pikiran dalam penyelesaian permasalahan ini, ya intinya kami akan lakukan sebaik mungkin,” kata itu, Oso Sekuritas akan melakukan transformasi digital dalam beberapa waktu ke depan agar lebih mudah menjangkau siapapun dan kapanpun untuk melakukan transaksi di perusahaan juga mengajak kepada sekitar nasabah yang pernah melakukan kegiatan investasi untuk bertransaksi kembali di perusahaannya dengan menunggu diterbitkannya izin OJK."Kami mengajak nasabahnya untuk kembali bertransaksi di perusahaan kami, tapi setelah ijin OJK keluar ya," urainya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam MEDIA INDONESIA] - Kasus gagal bayar yang dilakukan sebuah perusahaan sekuritas memiliki implikasi yang sangat negatif terhadap perusahaan sekuritas lainnya karena memicu penarikan dana investor di perusahaan- perusahaan sekuritas. Meskipun jumlahnya belum material, namun kalau investornya berlanjut melakukan penarikan dana maka akan berbahaya bagi pasar modal secara keseluruhan.