¹Jurnal ini merupakan bagian dari skripsi dari nama penulis pertama, NIM : 041211431024 yang diuji pada 16 Januari 2017 657 PEMBERDAYAAN EKONOMI ANGGOTA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH MELALUI
LKM lebih tepatnya merupakan pengembangan dari bentuk koperasi dengan kegiatan usaha simpan pinjam atau KSP sebagaimana diatur dalam Pasal 44 UU 25/1992 karena berdasarkan Pasal 11 UU LKM, bahwasanya kegiatan usaha LKM dilakukan dengan adanya pengelolaan simpanan dan menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota
Analisis Aspek yang Mempengaruhi Tingkatan Kepuasan Anggota Terhadap Pemakaian Jasa Koperasi Simpan Pinjam (Studi Kasus pada Koperasi Purnakaryawan Listik Negara -PURLINA Semarang) Jan 2015 900-913
jOhGX9.