e. Bursa Pararel 6. Suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) disebut….. a. Pasar Perdana b. Pasar Sekunder c. Pasar Modal d. Bursa Efek e. Bursa Pararel. 7. Sistem perdagangan efek yang berlaku
Melalui mekanisme perdagangan ini, diharapkan ada insentif ekonomi bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi dan strategi yang ramah lingkungan serta mengurangi emisi gas rumah kaca mereka. Bursa karbon juga berfungsi untuk menciptakan pendanaan untuk proyek-proyek pengurangan emisi di berbagai daerah, termasuk di negara-negara berkembang.
Sebagai catatan, bursa karbon ialah sistem yang mengatur mengenai pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon. Aturan perdagangan karbon tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan
5SbQeK.